- Mei 24, 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) resmi memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen untuk beberapa golongan pelanggan pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi pascapandemi serta dampak kenaikan harga energi global. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat,